Cara Membayar Fidyah dan Ketentuannya untuk Ganti Puasa
Puasa Ramadan merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh umat muslim. Namun, terdapat beberapa orang dengan kriteria tertentu yang tidak diwajibkan berpuasa, tetapi harus menggantinya dengan cara membayar fidyah.
Secara syariat, fidyah adalah menebus atau mengganti. Sementara menurut bahasa, fidyah berarti denda yang wajib dibayar seorang muslim saat melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua, dan lain-lain.
Hal ini berarti jika kamu termasuk ke golongan orang yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, maka kamu diperbolehkan tidak berpuasa dan tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, kamu diwajibkan untuk membayar fidyah.
Sudah tahu siapa saja kategori orang yang diwajibkan membayar fidyah serta bagaimana cara membayar fidyah? Yuk, langsung saja simak uraiannya berikut ini.
Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah
Sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Al-Qur'an, terdapat beberapa kategori orang yang diwajibkan untuk membayar fidyah, antara lain:
1. Orang Tua Renta (Lansia)
Orang lanjut usia yang sudah tidak sanggup lagi untuk berpuasa tidak diwajibkan untuk menjalani puasa Ramadan. Kewajiban ini harus diganti dengan membayar fidyah sebesar satu mud makanan yang dikalikan dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
2. Orang dengan Penyakit Kronis
Kategori ini termasuk orang dengan sakit parah yang bila berpuasa dapat berpotensi membahayakan kesehatan atau orang yang kemungkinan sembuhnya kecil. Namun, berbeda dengan orang sakit ringan yang sangat mungkin untuk sembuh, mereka wajib mengganti puasa yang ditinggalkan dengan berpuasa di lain waktu.
3. Ibu Hamil dan Menyusui
Wanita hamil dan menyusui yang khawatir puasa akan membahayakan kesehatan dirinya, janin, atau bayinya tidak diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadan. Namun, mereka harus mengganti puasa yang ditinggalkan dengan berpuasa di lain hari.
4. Orang yang Menunda Qadha Puasa
Kalau kamu masih memiliki hutang puasa tahun sebelumnya hingga Ramadan beikutnya tiba, maka kamu wajib membayar fidyah sebanyak satu mud makanan pokok (beras) yang dikalikan dengan jumlah hutang puasa yang ditinggalkan.
5. Orang Meninggal
Orang meninggal yang fidyahnya wajib dibayarkan yaitu orang yang meninggal bukan karena uzur dan memiliki kesempatan untuk mengganti puasa, tetapi tidak dilakukan. Fidyah yang harus dibayar yaitu sebesar satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
6. Orang yang Memiliki Kondisi Kesehatan Khusus
Orang dengan kondisi kesehatan khusus yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, seperti diabetes, yang memerlukan pengaturan gula darah secara ketat tidak diwajibkan untuk berpuasa. Jika berpuasa dapat membahayakan kesehatan, mereka harus membayar fidyah.
Cara Membayar Fidyah
Melansir laman resmi BAZNAS, menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’i, fidyah wajib dibayar oleh orang dengan kondisi tertentu dengan memberikan 1 mud gandum, yaitu setara dengan 675 gram beras, lalu dikalikan dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
Selain dengan beras, fidyah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, yaitu membayar seharga 675 gram beras kepada fakir miskin. Kamu hanya boleh memberikan bahan pokok atau uang kepada satu orang saja.
Sementara itu, ibu hamil bisa membayar fidyah berupa makanan pokok. Misalnya, seorang ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah sebanyak 30 takar dengan masing-masing takarannya sekitar 1,5 kg.
Fidyah ini boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin yang berbeda atau boleh pula diberikan kepada beberapa orang saja (misal, hanya untuk 2 orang fakir miskin, berarti masing-masing orang mendapatkan 15 takar).
Nah, menurut SK Ketua BAZNAS Indonesia No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, telah ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000/hari/jiwa.
Waktu Membayar Fidyah
Fidyah dapat dibayar langsung di hari seseorang tidak berpuasa atau bisa juga dibayar langsung sekaligus saat akhir Ramadan. Namun, kamu harus tidak menunaikan puasa terlebih dahulu baru dibolehkan untuk membayar fidyah.
Misalnya, kalau dari jauh hari kamu sudah tahu pasti tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan, kamu harus menunggu hingga bulan Ramadan tersebut tiba, baru kamu bisa membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Itulah cara membayar fidyah serta syarat dan ketentuannya yang perlu diperhatikan. Kalau kamu termasuk dalam salah satu kategori yang wajib membayar fidyah, segerakanlah untuk membayarnya dan jangan sampai terlewat, ya.
Nah, oleh karena bulan Ramadan hampir habis, untuk menyambut hari raya Idul Fitri, tidak ada salahnya untuk menyiapkan kue kering lebaran dengan toples kaca, mendekorasi rumah dengan wallpaper dinding, hingga menyiapkan sajian tamu dengan teko pitcher.