Bermasalah dengan nyeri di bagian persendian? Jika iya, sekarang saatnya Anda menggunakan jam tangan terapi dari OPSLEA. Menggunakan laser dengan gelombang 660 nm, jam tangan ini dapat melancarkan peredaran darah dan meredakan rasa nyeri pada sendi dan bagian tubuh lainnya. Hadir dengan model jam tangan yang praktis dan bisa digunakan kapan saja.
Laser 650 nm Jam tangan terapi ini mampu memancarkan laser dengan panjang gelombang 650 nm. Panjang gelombang ini dapat menembus lapisan kulit yang efektif melancarkan peredaran darah dan mempercepat penyembuhan. Inilah yang membuat produk OPSLEA dapat membantu meredakan nyeri dan penyembuhan berbagai penyakit. |
13 Titik Laser Bagian belakang jam tangan terapi ini dilengkapi 13 titik laser yang akan memancarkan laser langsung pada pergelangan tangan. Penempatan laser sudah disesuaikan dengan posisi titik akupresur tubuh sehingga dapat memberikan efek yang maksimal. |
Display LCD Informatif OPSLEA membekali produknya dengan display LCD informatif yang menampilkan informasi penggunaan. Anda dapat melihat informasi status, intensitas laser, durasi, mode, dan kapasitas baterai. Layar berukuran besar memastikan informasi yang ditampilkan tetap jelas. |
Model Jam Tangan Praktis Tak perlu repot memasang alat terapi yang besar dan rumit, produk dari OPSLEA hadir dengan model jam tangan yang praktis dan mudah digunakna. Anda hanya perlu memakai jam tangan terapi pada pergelangan tangan, pilih mode, intensitas, dan durasi terapi laser bisa langsung dilakukan kapan saja dan di mana saja. |
Aksesoris Lengkap Setiap pembelian jam tangan terapi, Anda juga akan mendapatkan aksesoris tambahan berupa adaptor nasal. Kini Anda dapat menggunakan produk OPSLEA pada area hidung untuk terapi rinitis. |
Baterai Badak 2000 mAh Tak perlu khawatir alat kehabisan daya saat digunakan. Jam tangan terapi ini menggunakan baterai badak berkapasitas 2000 mAh untuk waktu terapi yang lebih lama. Mengisi daya produk OPSLEA juga sangat mudah karena baterai rechargeable dapat diisi kembali menggunakan adaptor daya bawaan. |